Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara akan Dorong Disdik Selesaikan Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara akan Dorong Disdik Selesaikan Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara--

RADAR JABAR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor lambat.

Diketahui, kasus dugaan perselingkuhan dua ASN itu terungkap di media sosial X oleh akun @sugarplumpy.

D atau pemilik akun @sugarplumpy mengungkapkan, dua ASN itu berinisial S sebagai pengawas SMP (pria) dengan S selaku pengawas SD (perempuan).

Sastra mengatakan, pihaknya akan menanyakan proses penanganan dan mendorong Disdik agar dapat terselesaikan.

"Nanti coba kami tanyakan ke Dinas Pendidikan, prosesnya sudah seperti apa, perselingkuhannya seperti apa, nanti akan kita dorong untuk diselesaikan," kata Sastra, pada Rabu (25/6/2025).

Diketahui, pihak Disdik telah meminta keterangan dari S pengawas SMP (pria), S pengawas SD (perempuan), dan juga keluarga dari Pria.

BACA JUGA:Jenazah Pria Hilang di Gunung Salak Berhasil Dievakuasi

BACA JUGA:Proses Evakuasi Jenazah Pria Hilang di Gunung Salak Berlangsung 9 Jam

Sebelumnya, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Rusliandy mengungkapkan, tim pemeriksaan belum melapor kepada dirinya terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selingkuh.

"Di tim pemeriksaan belum laporan ke kami, nanti saya coba komunikasikan. (Targetnya kapan?) Secepatnya," kata Rusliandy di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin (16/6/2025).

Kendati demikian, Rusliandy masih belum memastikan hasil dari pemeriksaan dan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap kedua ASN tersebut.

Ia menambahkan, sanksi yang akan dijatuhkan masih menunggu hasil dari tim pemeriksa.

"Nanti lihat pemeriksaannya kalau ga salah, istri dan anak dari yang bersangkutan sudah tinggal saya nanti coba crosschek ya perkembangannya, sementara itu ya," katanya.

"Sanksi nunggu hasil pemeriksaan gabisa diduga-duga karena nanti pemeriksaan yang akan mengungkapkan kira-kira jenis sanksinya seperti apa," sambung dia.

Sumber: