26 Pelajar Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam

Sejumlah pelajar di Bandung Barat yang kedapatan masih di luar saat jam malam antara pukul pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB terkena razia petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, Kamis (12/6/2025) malam. (foto: Dok Satpol PP KBB)--
BANDUNG BARAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menegakan aturan terkait pemberlakukan jam malam bagi pelajar.
Penegakan aturan itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam untuk Peserta Didik guna Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Bandung Barat.
Penegakan peraturan dilakukan dengan cara berpatroli. Dari patrol itu yang dilakukan pada Kamis 12 Juni 2025 malam, petugas berhasil merazia sebanyak 26 pelajar.
”Razia kami lakukan dalam rangka penegakan peraturan dan menindaklanjuti rapat koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Cianjur pada Rabu pekan lalu,” ungkap Kepala Satpol PP Bandung Barat, Ludi Awaludin, saat ditemui Jabar Ekspres (Grup Radar Jabar) di ruangannya, Jumat 13 Juni 2025.
BACA JUGA:Ketua Panitia Kabogorfest 2025 Nilai Pengawasan Satpol PP Lemah terhadap Pedagang Asongan Nakal
”Kegiatan semalam kami laksanakan di beberapa titik, tim kami bagi di wilayah Lembang, Ngamprah-Padalarang, dan Batujajar-Cililin,” ujarnya.
Menurut Ludi, untuk menegakan aturan jam malam, Satpol PP diminta untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan penerapan aturan.
”Sasaran patroli kami adalah anak-anak sekolah yang masih berkeliaran di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB,” ujarnya.
Ludi menyebut, dari 26 pelajar yang terkena razia mereka merupakan siswa SMA/SMK dan SMP. Rinciannya, 12 orang terjaring di wilayah Padalarang, tiga orang di Lembang, 11 orang di Cililin, satu orang di Cihampelas, dan satu orang di Batujajar.
”Sebagian besar dari mereka kedapatan berada di luar rumah sekitar pukul 22.00 WIB, bahkan ada yang masih berkeliaran hingga pukul 22.30 WIB,” lanjutnya.
Meski demikian, Ludi memastikan bahwa dari seluruh peserta didik yang terjaring, tidak ada yang terindikasi melakukan tindakan kriminal.
”Mayoritas hanya nongkrong saja, seperti di Alun-alun Cililin dan Padalarang,” ucapnya.
Ludi mengaku, data temuan akan segera dilaporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk ditindaklanjuti ke sekolah masing-masing.
Sumber: