Gerebek Arena Perjudian Sabung Ayam di Cimeunyan Bandung, Polisi Amankan 18 Orang

Gerebek Arena Perjudian Sabung Ayam di Cimeunyan Bandung, Polisi Amankan 18 Orang--Istimewa
RADAR JABAR - Jajaran kepolisian berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di wilayah Bojong Koneng Atas, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Minggu, 8 Juni 2025, petugas berhasil mengamankan 18 orang dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, membenarkan adanya penindakan tersebut.
Ia menyatakan bahwa langkah cepat Polsek Cimenyan merupakan bagian dari komitmen jajaran Polresta Bandung dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di lingkungan mereka. Kami mengapresiasi gerak cepat anggota Polsek Cimenyan dalam menindaklanjutinya,” ujar Aldi Subartono dalam keterangannya saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Petugas Gabungan di Kabupaten Bandung Gelar Razia: Sita 70 Knalpot Brong
Ditempat terpisah Kapolsek Cimenyan, Kompol Deni Rusnandar menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh gabungan piket fungsi Polsek Cimenyan sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Lokasi penggerebekan berada di sebuah kontrakan di Jalan Bojong Koneng Atas, Kampung Pagersari RT.04/RW.20, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan.
Dalam operasi tersebut, paparnya, diamankan sejumlah barang bukti antara lain:
Uang tunai sebesar Rp.3.651.000.
Selain itu turut disita, 10 ekor ayam aduan, 1 buah kurungan besar, 3 unit kendaraan roda dua, 4 buah tempat kasa ayam
1 gulung terpal kalangan sabung ayam,10 unit telepon genggam.
"Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Cimenyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Deni menegaskan, Polresta Bandung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Pihaknya mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait kegiatan ilegal di wilayah masing-masing," pungkasnya. (ysp)
Sumber: