Dua Pelaku Curanmor di Cileunyi Bandung Diringkus Polisi, Salah Satunya Perempuan

Dua Pelaku Curanmor di Cileunyi Bandung Diringkus Polisi, Salah Satunya Perempuan

Jajaran Polsek Cileunyi Polresta Bandung berhasil meringkus pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Cileunyi.--Yusup/Radar Jabar

RADAR JABAR - Jajaran Polsek Cileunyi Polresta Bandung berhasil meringkus pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Cileunyi.

TKP berlokasi di depan sebuah rumah makan di wilayah Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, dan aksi keduanya terekam CCTV.

Dua pelaku berhasil diamankan setelah petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan menerima laporan dari korban.

Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam Al Hasan menjelaskan bahwa peristiwa curanmor terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 09.19 WIB.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Bandung Tingkatkan Program Padat Karya untuk Atasi Dampak PHK

BACA JUGA:Didatangi Pedagang Pasar dan Dituntut Lakukan Audit, Perumda Pasar Kota Bandung Berterima Kasih atas Perhatian

Lokasinya berada tepat di depan Kedai Makan Ayam Bang Dava di Jalan Raya Tagog-Cinunuk Nomor 538, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi.

"Korban berinisial MDI (23) mengalami kerugian sebesar Rp.18,5 juta setelah sepeda motor miliknya, Honda Beat warna hitam, dibawa kabur oleh pelaku. Kejadian tersebut terekam CCTV dan disaksikan warga sekitar," ungkap Kompol Rizal.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tambahnya, diketahui bahwa pelaku berjumlah dua orang, yakni seorang pria dan seorang wanita.

"Mereka datang menggunakan sepeda motor Honda Beat Deluxe tanpa plat nomor. Pelaku pria berinisial LAF (18) membongkar kunci stang sepeda motor korban menggunakan kunci astag dan kunci pas nomor 8, lalu membawa kabur motor tersebut," terangnya.

"Sementara pelaku wanita berinisial SDS (21) berjaga di motor dan kemudian mengikuti pelaku utama," sambungya.

BACA JUGA:Bupati Bandung Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Jabar KDM Terkait Penerapan Jam Malam Pelajar

BACA JUGA:Pemkot Bandung Mulai Memberlakukan Jam Malam untuk Pelajar

Rizal menyebut, kedua pelaku diamankan pada Minggu, 1 Juni 2025, di kawasan Komplek Bongkor, Desa/Kelurahan Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang.

Sumber: