Disnaker Kabupaten Bogor: Para Pekerja yang Alami Penahanan Ijazah Bisa Langsung Lapor ke Kantor

Disnaker Kabupaten Bogor: Para Pekerja yang Alami Penahanan Ijazah Bisa Langsung Lapor ke Kantor

Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja soal Pelarangan Penahanan Ijazah Pekerja oleh Pemberi Pekerja--

Sebagai informasi, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menerbitkan Surat Edaran Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang pelarangan penahanan ijazah atau dokumen pribadi oleh perusahaan atau pemberi kerja.

Sumber: