Soal Penataan PKL, DPRD Kabupaten Bogor: Sosialisasi dan Siapkan Tempat Lebih Dulu

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara. Foto: Regi--
RADAR JABAR - DPRD Kabupaten Bogor merespons, rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemkab Bogor. Pihak pemerintah perlu menyosialisasikan dan menyediakan tempat relokasi terlebih dulu.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menjelaskan, pihaknya telah memberikan masukan kepada Pemkab Bogor untuk sosialisasi kepada para pedagang perihal penataan tempat dagang.
Selain sosialisasi, Sastra melanjutkan, ketika melakukan penataan dilarang menggunakan kekerasan maupun tindakan yang merugikan kedua belah pihak yaitu, pemerintah ataupun masyarakat.
"Jangan ada kekerasan, jangan ada tindakan-tindakan yang membuat masyarakat kita nanti anggap pemerintah anti, tidak mau, tidak bisa menyiapkan (tempat) berdagang yang baik," kata Sastra, pada Rabu (16/4/2025).
"Mangga silakan pemerintah daerah menyiapkan tempat dulu sosialisasi dulu ke pedagang supaya semua berjalan dengan baik dan lancar," sambungnya.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Segera Tata Pedagang Kaki Lima, Bupati Bogor: Penataan Bukan Penggusuran
Ia menutur, terdapat tempat yang masih kosong berada di dalam pasar. Sebelum melakukan relokasi PKL ke dalam, kata dia, perlu melakukan koordinasi terlebih dulu dengan stakeholder terkait.
"Ternyata beberapa pasar, pasar yang di dalam tuh masih banyak kosong, ini harus kita rapatkan dulu pemerintah daerah dan Pasar Tohaga, dari Polres, Kodim, untuk koordinasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bogor menindaklanjuti penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebanyak empat tempat yang akan menjadi area percontohan, yakni Pasar Citeureup, Cibinong, Sukaraja, dan area Pakansari.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, memulai penataan PKL itu dari area Pasar. Diketahui, Kabupaten Bogor memiliki 24 Pasar yang tersebar di 40 Kecamatan.
Sumber: