Lewat Tim Kuasa Hukumnya, Priguna Anugerah Pratama, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kasus yang Menjeratnya

Lewat Tim Kuasa Hukumnya, Priguna Anugerah Pratama, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kasus yang Menjeratnya

Dok. Tim Kuasa Hukum Priguna Anugerah Pratama (PHP) tersangka kasus asusila atau pelecehan seksual kepada keluarga pasien yang tengah dirawat di RSHS Bandung saat menunjukkan surat pernyataan damai kedua belah pihak. Kamis (10/4). Foto. Sandi Nugraha.--

"Klien kami melalui perwakilan keluarganya telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," pungkasnya 

 

Sebelumnya, Polda Jabar telah berhasil menangkap dan menetapkan sebagai tersangka kepada salah seorang pria berinisial PHP yang merupakan Dokter Residen Spesialis Anastesi di RSHS Bandung.

 

Pelaku yang merupakan mahasiswa dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran di Universitas Padjadjaran (Unpad), terpaksa harus diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian usai diduga melakukan tindak pidana asusila atau pelecehan seksual kepada salah seorang keluarga pasien yang tengah menunggu keluarganya dirawat di RSHS Bandung.

 

Dalam keterangannya, pihak kepolisian berhasil mengamankan dan menahan tersangka atau pelaku berinisial PHP tersebut setelah adanya laporan polisi yang disampaikan ke Polda Jabar pada Tanggal 18 Maret 2025 lalu.

 

"Untuk TKPnya di Gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.(san)

Sumber: