Obrolan Dedi Mulyadi dengan Perwakilan Sopir Angkot Trayek Puncak Bogor Soal Kompensasi yang

Obrolan Dedi Mulyadi dengan Perwakilan Sopir Angkot Trayek Puncak Bogor Soal Kompensasi yang

Obrolan Dedi Mulyadi dengan Perwakilan Sopir Angkot Trayek Puncak Bogor Soal Kompensasi yang "Disunat"--Instagram KDM

RADAR JABAR - Gubernur Jawa Barat merespons isu pemotongan kompensasi bagi para sopir angkot di trayek Puncak, Bogor.

Terdapat tiga trayek yang menerima kompensasi itu yakni Pasirmuncang, Cibedug, dan Cisarua. Para sopir angkot mendapatkan kompensasi dengan total Rp 1,5 Juta berbentuk Rp 1 Juta uang tunai dan Rp 500 Ribu berbentuk bingkisan. 

Saat ini, pada daerah Kabupaten Bogor tersebar luas isu pemotongan kompensasi sopir angkot tiga trayek itu sebesar Rp 200 Ribu.

Pada video yang diposting oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ia melakukan komunikasi lewat gawai untuk mendalami kejadian pemotongan kompensasi itu.

Ia menjelaskan, bantuan kompensasi itu berasal dari Bank Jabar Peduli dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dedi menutur, bagi para sopir angkot yang tidak mendapatkan kompensasi akan diupayakan agar memperoleh bantuan sebesar Rp 1,5 Juta itu.

"Jadi nanti di data kembali yang tidak kebagian, akan kami penuhi aman pak. Kalau saya sih ingin rakyat saya ini tidak ada yang susah hidupnya," kata Dedi pada postingan instagram @dedimulyadi71, pada Kamis (3/4/2025).

 

 

BACA JUGA:Pesan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Hari Raya Idul Fitri

 

Dia lantas menanyakan, perihal isu pemotongan kompensasi sebesar Rp 200 Ribu itu kepada salah satu sopir angkot itu.

Perwakilan sopir angkot itu mengungkapkan, untuk memberikan uang seikhlasnya tetapi ditarget dengan nominal Rp 200 Ribu.

"Keikhlasan tapi keikhlasannya itu ditarget pak 200 ribu," kata dia.

Dedi lalu menanyakan kembali, siapa pihak yang terlibat dalam pemotongan kompensasi untuk para sopir angkot itu.

Kemudian, perwakilan sopir angkot itu memaparkan terdapat tiga pihak yang diduga terlibat dalam pemotongan kompensasi yakni, Dishub Kabupaten Bogor, Organda, dan KKSU.

Sumber: