Pengangkatan CASN dan PPPK Dipercepat, Pemkab Bogor Segera Selesaikan SK Penempatan

BKPSDM Kabupaten Bogor bersama Aliansi CASN Kabupaten Bogor saat memberikan tanggapan perihal percepatan pengangkatan CASN dan PPPK, pada Senin (17/3/2025). --Foto: Istimewa
RADAR JABAR - Pemerintah RI memutuskan, mempercepat pengangkatan CASN dan PPPK. Bagi CASN akan dilantik paling lambat pada Juni dan PPPK pada Oktober 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pradetyo Hadi saat melakukan konferensi pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.
Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Rusliandy menjelaskan, pihaknya akan menyelesaikan pertimbangan teknis (pertek) BKN dan penyelesaian SK penempatan P3K
"Kami pemerintah Kabupaten Bogor tentunya akan sesegara mungkin menyelesaikan pertek BKN dan penyelesaian SK penempatan P3K," kata Rusliandy, pada Senin (17/3/2025).
BACA JUGA:Video Viral, Aksi Geng Motor Keroyok Jukir di Cimaung Bandung Hingga Tewas
BACA JUGA:DPRD Soroti Lambatnya Pemkab Dalam Mitigasi Bencana di Sumedang
Ia berharap, proses penyelesaian SK tersebut dapat terselesaikan dengan cepat.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan di pemerintah Kabupaten Bogor," ungkapnya.
"Tetap semangat, terima kasih atas perjuangannya selama ini. Motivasi dan kinerja mohon dijaga untuk membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi ke depannya," lanjut dia.
Sementara itu, Ketua Aliansi CASN Kabupaten Bogor 2024 Esa Saputra mengungkapkan, dampak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK sebelum Mensesneg melakukan siaran pers.
Menurutnya, para tenaga honorer tidak menerima gaji sejak Januari hingga Februari 2025.
BACA JUGA:Warga Citeureup Diduga Ditembak Saat Bangunkan Sahur
"Sangat jelas, itu dampaknya kami ga digaji, ga digaji sama sekali dr bulan Januari, Februari, Maret. Apalagi kalau diundur lg ke belakang makin kami sengsara lagi," kata Esa, pada Senin (17/3/2025).
Sumber: