Berduaan di Kamar Hotel Saat Waktu Tarawih, 7 Pasangan Mesum Digiring Petugas Satpol PP Kab Bandung

Berduaan di Kamar Hotel Saat Waktu Tarawih, 7 Pasangan Mesum Digiring Petugas Satpol PP Kab Bandung--Istimewa
RADAR JABAR DISWAY - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan TNI/Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, Rabu 12 hingga Kamis 13 Maret 2025 dini hari.
Tim gabungan yang menyisir sejumlah penginapan di Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang dan Cangkuang berhasil mengamankan tujuh pasangan mesum yang diketahui bukan suami istri.
Berdasarkan pantauan di lapangan, mereka terjaring saat tengah berduaan di kamar hotel dan penginapan. Padahal warga yang lain ketika itu masih banyak yang melaksanakan sholat tarawih.
Walau mengaku sebagai pasangan sah, ketujuh pasangan yang berada di dalam kamar hotel dan penginapan, tidak bisa menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan suami istri. Bahkan ada di antara mereka yang sama sekali tidak membawa kartu identitas.
BACA JUGA:Polemik Sengketa Lahan di Tenjolaya Cicalengka, Ahli Waris Buka Suara
Mereka akhirnya diamankan dan digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Bandung dengan menggunakan kendaraan petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Muhammad Usman didampingi Plt Kabid Gakda, M Rizki, mengatakan pelaksanaan operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna meminimalisir penyakit masyarakat, apalagi di Bulan Suci Ramadan.
Sumber: