Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Terima Penghargaan Usai Ungkap Peredaran Narkoba dan Hancur Barang Bukti

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan pers di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, pada Kamis (20/2). Foto : Regi--
"Disamping itu ada pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, dimana yang dimusnahkan 16 bungkus plastik clip yang diberi kode A - P dengan berat bruto 6.918 gram diungkap oleh polres Bogor pada bulan Januari 2025 di wilayah kecamatan Cilodong kota Depok dan diamankan dus orang tersangka," jelas Abast.
"Jadi keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan ini tentu ada yang di sisihkan untuk pembuktian untuk nanti di sidang pengadilan," lanjutnya.
Pada hasil pengungkapan di Clandestine Lab pada Februari, Polres Bogor berhasil mengamankan dua tersangka. Adapun, pihak kepolisian masih dalam pengejaran DPO.
Sumber: