Polisi Amankan Pria yang Ancam Istri dengan Senpi Rakitan di Garut

Polisi Amankan Pria yang Ancam Istri dengan Senpi Rakitan di Garut

Seorang pria berinisial VR (32) warga Kecamatan Garut Kota diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api rakitan jenis Revolver. --ANTARA

 

BACA JUGA:Ketersediaan Daging di Garut Tetap Aman Meski Ada Wabah PMK

BACA JUGA:Kemen Imigrasi Membuka Pelayanan Paspor di Garut, Warga Tak Perlu Jauh Keluar Kota

 

Penyidik saat ini masih mendalami kasus ini, terutama mengenai kepemilikan dan asal-usul senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku.

 

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa akan menindak tegas kepada siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata api ilegal.

 

Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum agar bisa segera ditangani oleh pihak berwajib.

Sumber: