Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan Bagi Tempat Usaha Tak Bayar Pajak
![Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan Bagi Tempat Usaha Tak Bayar Pajak](https://radarjabar.disway.id/upload/1b3e8b597030bc81c48ab578c54fc8c2.jpg)
untuk mencapai target PAD 2025 sebesar Rp.2 triliun demi kemajuan daerah.--Yusup/Radar Jabar
Menurutnya, penempelan spanduk peringatan bagi para pengusaha yang tidak membayar pajak ini tidak hanya menyasar para pelaku usaha, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan edukasi kepada konsumen.
Dengan mengetahui status kepatuhan pajak suatu tempat usaha, lanjutnya, konsumen dapat membuat pilihan yang lebih bijak.
"Dan goal utama langkah ini tentu saja untuk mendukung penuh target Pak Bupati untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bandung. Kami akan berupaya semaksimal mungkin di lapangan," ungkap Akhmad Djohara.
Pada kesempatan itu, Satpol PP Kabupaten Bandung turut mendampingi proses pemasangan spanduk peringatan tersebut di lapangan untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kehadiran Satpol PP juga didasarkan pada Surat Keputusan (SK) tim yang mengatur peran serta mereka dalam kegiatan ini.*** (ysp)
Sumber: