Polres Bogor Temukan Narkotika Baru MDMB Inaca di Pabrik Narkoba Rumahan Kabupaten Bogor

Polres Bogor Temukan Narkotika Baru MDMB Inaca di Pabrik Narkoba Rumahan Kabupaten Bogor

Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Bogor saat menunjukkan barang bukti dari hasil pengungkapan clandestine laboratory di perumahan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2). --Foto : Regi

RADAR JABAR - Polres Bogor menyampaikan, temuan baru dari hasil pengungkapan pabrik narkotika jenis sinte di perumahan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pengungkapan Clandestain Laboratory itu adalah pabrik yang terbesar di wilayah Polda Jawa Barat.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan tembakau sintetis yang siap edar dan biang sintetis atau MDMB Inaca yang dikemas oleh tersangka dengan jumlah 125 botol spray.

Menurutnya, jika disemprotkan ke rokok dan dibakar akan menimbulkan efek seperti ganja.

BACA JUGA:Ini Motif Pelaku Jaringan narkoba di Kawasan Elit Sentul

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Pengedaran Tembakau Sintetis Rp 355 Miliar

"Kita temukan juga biang cairan sintetis MDMB Inaca yang sudah dikemas kedalam kemasan botol parfum warna hitam sebanyak 125 botol dan siap edar," kata Rio, Rabu (5/2).

"Jadi itu kalau misalkan rokok dibakar disemprot, itu sudah seperti ganja efeknya," lanjut dia.

Pengungkapan tersebut, kata Rio, terjadi pada Senin (3/2) lalu sekitar pukul 23.30 WIB, kepolisian berhasil menjaring dua tersangka berinisial HP (34) dan AA (23).

Sedangkan, dua lainnya berinisial B dan E tercatat pada Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak berwenang.

BACA JUGA:Pj Gubernur Jawa Barat Pastikan Menanggung Biaya Rawat Korban Laka Tol Ciawi

BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Bupati Bandung Terpilih, Kang DS Bakal Tancap Gas 100 Hari Kerja

Terhadap para tersangka, kata Kapolres Bogor tersebut, akan dikenakan pasal 113 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 junto 143 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: