Rakor Peningkatan PAD, Bupati Bandung Kang DS: Catat Mana Yang Belum Ada Izinnya

Rakor Peningkatan PAD, Bupati Bandung Kang DS: Catat Mana Yang Belum Ada Izinnya

Bupati Bandung Kang DS/--Yusup/Radar Jabar

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung gelar rapat koordinasi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan optimalisasi potensi di tingkat kecamatan.

Kegiatan ini, digelar di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat, 31 Januari 2025 sore.

Bupati Bandung Dadang Supriatna yang memimpin langsung pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung tersebut.

Turut hadir, Sekretaris Daerah, Cakra Amiyana, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah lainnya, serta para camat, Kanit Satpol PP, kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) dibawah Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:Pj Bupati Bogor hingga Kadisdik Soroti Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Pj Bupati Bogor Imbau Jajaran dan Kades Tidak Main Judol: Sebabkan Gangguan Sosial

Pelaksanaan rakor itu untuk menggali dan mengoptimalkan potensi PAD di Kabupaten Bandung yang berasal dari hotel, tempat penginapan, tempat wisata atau destinasi wisata, restoran, dan potensi pajak lainnya yang menjadi tempat berusaha.

Giat rakor ini pula dalam upaya mengurangi kebocoran atau kehilangan potensi pajak yang mencapai miliaran rupiah di Kabupaten Bandung.

Dalam arahannya pada pelaksanaan rakor itu, Dadang Supriatna mengungkapkan, bahwa setelah sebelumnya di Kabupaten Bandung diketahui terjadi kehilangan atau lost potensi PAD mencapai Rp.200 miliar.

"Saya minta kerjasamanya kepada para camat, Kanit Satpol PP, Kepala UPT untuk bergerak ke lapangan. Kira-kira tidak bergerak dan tidak aktif bekerja di lapangan untuk diganti," tegasnya.

BACA JUGA:Isra Miraj Sebagai Momen yang Tepat dalam Membentuk Karakter Siswa

BACA JUGA:Gas 3 Kg Mulai Langka di Kabupaten Bogor

Untuk mengoptimalkan potensi PAD itu, ia menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) di Kabupaten Bandung.

Satgas ini, kata ia, dibentuk tujuh tim dan melibatkan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung.

Sumber: