Bupati Bandung Tegur Keras Pengelola Wisata Ilegal: Masih Membandel, Saya Bongkar

Bupati Bandung Tegur Keras Pengelola Wisata Ilegal: Masih Membandel, Saya Bongkar

Bupati Bandung Tinjau Lokasi Wisata Ilegal--

RADAR JABAR - Bupati Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi wisata yang disinyalir tidak memiliki izin alias ilegal. 

Selain Bupati, tampak hadir pula Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra, Kajari Bale Bandung Donny Haryono, Kepala Pengadilan Bale Bandung dan jajaran Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB). 

Beberapa lokasi yang didatangi Bupati Dadang Supriatna bersama tim Satgas diantaranya Nimo Jungle Hotspirng di kawasan Punceling Rancabali, Camping Ground Pasirjambu, Kafe Sunrise dan Rumah Makan Sagala Raos di exit tol Soroja.

Saat mendatangi Nimo Jungle Hotspring, Dadang Supriatna langsung menanyakan dokumen perizinan lokasi wisata premium tersebut. Benar saja, ternyata lokasi wisata tersebut belum mengantongi izin. 

"Tolong diurus izinnya ya. Kami datang dengan niat baik dan persuasif untuk nyari solusi," ujar Dadang Supriatna saat berdialog dengan pengelola Nimo Jungle Hotspring. 

BACA JUGA:Banyak Tempat Usaha Tak Berizin, Bupati Bandung Akan Turun Langsung Lakukan Penertiban

BACA JUGA:Lost Potensi Pajak Capai 200 Milliar, Satgas Bentukan Bupati Bandung Bakal Segera Bertindak

Bupati yang disapa Kang DS meminta agar pengelola tempat wisata tersebut segera melegalkan tempat usahanya dengan segera mengurus perizinannya. 

Namun, kata ia, pihak pengelola tampak ngotot dengan terus memberikan argumen berbelit-belit. 

"Kami tidak ingin adu argumen di sini. Jangan berbelit dan ngomong seenaknya. Saya udah cek, tempat ini belum memiliki izin. Kalau saya mau bongkar, ya bongkar. Selesai. Tapi saya persuasif dulu. Tolong diurus segera," tegas Kang DS dengan nada meninggi. 

Pihaknya menegaskan seluruh tempat wisata maupun tempat usaha di Kabupaten Bandung jangan hanya sekadar mencari keuntungan di Kabupaten Bandung. 

Namun mereka tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.

"Maka hari ini, saya bersama Forkopimda dan Satgas memeriksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata. Dari empat wisata yang saya datangi, semuanya belum memiliki izin," bebernya.

Langkah ini juga, paparnya, diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung. Para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha. 

Sumber: