Dedi Mulyadi Minta Dana Pajak Kendaraan Dipakai untuk Pembangunan Jalan, Ini Sanksi yang Tidak Bayar
Dedi Mulyadi Minta Alokasikan Dana Pajak Kendaraan--
RADAR JABAR - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menginstruksikan seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk mengalokasikan 100 persen Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk pembangunan jalan.
Arahan ini disampaikan Dedi dalam rapat koordinasi bersama tim transisi Provinsi Jawa Barat, yang disiarkan melalui kanal YouTube resminya pada Selasa malam, 21 Januari 2025.
“Hari ini kami umumkan, karena banyak bupati yang belum mengetahui dana bagi hasil kendaraan bermotor. Dana ini terdiri dari 40 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk kabupaten/kota,” ujarnya, dikutip dari akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (21/1).
Dalam rapat tersebut, Dedi meminta agar rincian alokasi DBH PKB dan BBNKB diumumkan oleh pejabat Pemprov yang tergabung dalam tim transisi.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Ingin Perbanyak MPP di Subang, Bupati Siap Wujudkan
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Malu Ratusan Ribu Rumah di Jabar Belum Punya Listrik, Janji 2025 Seluruhnya Teraliri
Berdasarkan data, total DBH PKB dan BBNKB untuk anggaran tahun 2025 yang akan didistribusikan kepada 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat mencapai Rp6,3 triliun. Dedi menegaskan bahwa seluruh dana tersebut harus digunakan sepenuhnya untuk membangun jalan di masing-masing daerah.
“Masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor berhak mendapatkan jalan yang baik. Jangan sampai mereka membayar pajak setiap tahun, tetapi jalan tetap rusak,” katanya.
Selain itu, Dedi juga mengimbau masyarakat Jawa Barat, khususnya pemilik kendaraan dengan nomor polisi yang terdaftar di wilayah tersebut, untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Ia juga meminta perusahaan, pihak swasta, dan industri yang beroperasi di Jawa Barat agar segera mengganti atau mendaftarkan kendaraan operasional mereka menggunakan pelat nomor Jawa Barat sesuai domisili perusahaan.
"Kan kita konsisten nih, dana PKB untuk pembangunan jalan, jalannya pada mulus semuanya. Nah, nanti kendaraan bermotor yang domisilinya di Jawa Barat, tidak mau bayar pajak tapi tiap hari bolak balik pakai jalan yang sudah mulus, nggak boleh lewat jalan. Kan ini konsistensi," tegas KDM.
Sumber: