DPRD Ingatkan Pemda Kabupaten Bogor agar Kaji Lebih Dalam Soal Bus BTS Cibinong-Puncak
DPRD Ingatkan Pemda Kabupaten Bogor agar Kaji Lebih Dalam Soal Bus BTS Cibinong-Puncak--(Sumber Gambar: Regi / Radar Jabar)
BACA JUGA:Ketua Kadin Bogor Sebut Mayoritas Anggota Solid Mengacu ke Hasil Munaslub
BACA JUGA:Dispora Kabupaten Bogor Habiskan Rp 40 Miliar untuk Bangun Tenis Indoor di Kawasan Pakansari
Ia menambahkan, akan memberikan saran kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mengkaji lebih dalam agar dapat mengelola bus BTS Cibinong-Puncak dengan baik.
"Saya akan menyarankan ke pemerintah daerah untuk betul-betul mengkaji, jangan sampai niat baik pemerintah pusat udah ngasih kita barang (bus) tidak dikelola dengan baik," tutupnya.
Diketahui, layanan BTS Cibinong-Puncak bukan pertama kali dilontarkan oleh Kemenhub. Kemenhub lewat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) merencanakan layanan BTS Cibinong-Ciparigi yang terintegrasi dengan Kota Bogor, pasa tahun lalu.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menjelaskan, bus BTS Cibinong-Puncak ditargetkan beroperasi pada Februari 2025.
Sumber: