Bupati Bandung Kang DS Ancam Segel Tempat Wisata Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak

Bupati Bandung Kang DS Ancam Segel Tempat Wisata Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak

Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung.--Yusuf/Radar Jabar

Dalam hal ini, pihaknya tak dapat menyembunyikan kekecewaannya, karena banyak pengusaha yang hanya mencari keuntungan di Kabupaten Bandung. 

Namun mereka tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.

"Banyak tempat usaha yang beroperasi tanpa izin, padahal mereka mendapatkan keuntungan dari Kabupaten Bandung. Ini tidak adil dan sangat ironis. Maka saya minta periksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata," tegasnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung. 

Para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha. 

"Kami tidak akan segan-segan untuk menyegel tempat wisata yang tidak berizin hingga mereka mengurus perizinan. Ini bukan kepentingan saya, tapi untuk masyarakat Kabupaten Bandung," imbuhnya.

Kang DS mengaku optimistis, pembentukan Satgas ini dapat efektif menggenjot PAD Kabupaten Bandung secara signifikan. 

Ia menargetkan PAD Kabupaten Bandung bisa naik hingga Rp 500 miliar pada tahun ini, menjadi Rp.1,8 triliun dari awalnya Rp.1,3 triliun.

Menurutnya, meningkatnya PAD Kabupaten Bandung dengan sendirinya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

"Dengan meningkatnya PAD, kita bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru," pungkasnya.*** (ysp)

Sumber: