IMM Bogor Tepis Klaim Pemda Bogor 100 Persen Warga Tidak BAB Sembarangan
Foto ilustrasi IMM Bogor Tepis Klaim Pemda Bogor 100 Persen Warga Tidak BAB Sembarangan. Dalam foto: Kompleks perkantoran pemerintah daerah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.-M Fikri Setiawan-ANTARA
Adapun, Panca meminta, pihak pemerintah daerah Kabupaten Bogor untuk turun langsung ke lokasi yang terdapat warga dalam aktivitas BAB dan mencuci baju di aliran sungai secara langsung.
BACA JUGA:Kabupaten Bogor Siapkan Anggaran BTT Rp70 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:KPU Kota Bogor Tetapkan Dedie-Jenal Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bogor Terpilih
"Meninjau langsung lokasi-lokasi yang masih di manfaatkan oleh masyarakat dalam aktifikas sehari-hari seperti mencuci baju dan piring, mandi dan BAB," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menyebut, bahwa warganya sudah 100 persen melaksanakan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) di daerahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, mulanya hanya ada tiga desa mendeklarasikan ODF pada tahun 2010 lalu. Namun saat ini, ia mengklaim sebanyak 416 desa dan 19 kelurahan atau 100 persen wilayahnya sudah mendeklarasikan ODF pada 2024.
"Perjalanan kita sejak kita mendeklarasikan diri bebas buang tinja sembarangan itu sudah dari 2010 baru tiga desa, dan alhamdulillah saat ini 2024 sudah 100 persen desa kelurahan semua sudah mendeklarasikan diri." Kata Ajat saat ditemui di Gedung Sekretartiat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1).
Sumber: