Pemkab Bekasi Keputusan Menghentikan Program Bantuan Langsung Tunai pada 2025, Ini Alasan di Baliknya
Penyaluran BLT 2024 kepada warga penerima manfaat di Cikarang Barat.--Antaranews.com
Lebih lanjut, Hasan Basri menuturkan bahwa selama tahun ini, pemerintah daerah telah menyalurkan BLT sebagai bagian dari upaya mendukung masyarakat yang membutuhkan. Total anggaran yang telah dialokasikan untuk program tersebut mencapai Rp1,66 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2024.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp664 juta melalui pembiayaan dari APBD Perubahan tahun 2024.
"Pada APBD Murni 2024 kami telah menyalurkan bantuan kepada 1.107 keluarga penerima manfaat dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp1,5 juta, sedangkan pada APBD Perubahan senilai Rp600.000 per kepala keluarga," katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Daryono, menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) mengalami penurunan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, pada tahun 2023, sebanyak 1.144 kepala keluarga tercatat sebagai penerima manfaat program BLT. Namun, angka ini berkurang menjadi 1.107 kepala keluarga pada tahun 2024.
Penurunan jumlah penerima manfaat ini, menurut Daryono, disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, terdapat sejumlah keluarga yang anggota rumah tangganya meninggal dunia. Kedua, beberapa keluarga penerima manfaat sebelumnya telah berhasil keluar dari kategori miskin ekstrem, sehingga mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.
Daryono juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, terdapat satu kendala yang sempat menyebabkan penundaan, yaitu saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sedang dalam proses penyesuaian.
Penundaan tersebut terjadi karena momen tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Namun, ia memastikan bahwa pada 17 Desember 2024, seluruh bantuan telah selesai didistribusikan kepada 1.107 kepala keluarga penerima manfaat.
Setiap keluarga penerima mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai dengan nominal sebesar Rp600.000 per kepala keluarga. Daryono menegaskan bahwa proses penyaluran telah berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur, sehingga bantuan dapat sampai tepat waktu kepada mereka yang membutuhkan.
Sumber: