KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP: Punya Muatan Politis

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP: Punya Muatan Politis

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka-Ist-

RADAR JABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.

Ia diduga terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW), yang juga menyeret mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI-P, Harun Masiku.

"Betul, eksposnya Minggu lalu," kata sumber Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Menurut sumber lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada tanggal 23 Desember 2024 untuk menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Namun, ketika dimintai konfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika, menyatakan belum menerima informasi mengenai penetapan tersangka tersebut.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ucapnya.

BACA JUGA:Hasto Sebut PDIP Berhasil Menang Pilkada di 14 Provinsi dan 247 Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub  

Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, menyampaikan bahwa partainya baru mengetahui informasi tentang penetapan Hasto sebagai tersangka melalui media. Ia juga mengungkapkan belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P terkait kabar tersebut.

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny.

Ronny juga menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh KPK memiliki muatan politis. Hal ini ia sampaikan saat menanggapi kabar tersebut dalam wawancaranya dengan Kompas TV pada Selasa (24/12/2024).

“Karena kalau berita ini benar, penetapan tersangka Sekjen (PDIP) ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak Sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” ucap Ronny.

Ronny menyatakan bahwa hingga saat ini ia masih berupaya memverifikasi kebenaran informasi mengenai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.

Sumber: