Pemkab Bandung Raih Predikat Sangat Baik dalam Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN
Pemkab Bandung Raih Predikat Sangat Baik dalam Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN--Istimewa
RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkab Bandung memperoleh penilaian tertinggi dengan Predikat "Sangat Baik" atas keberhasilannya dalam menerapkan sistem merit (sistem penghargaan berdasarkan prestasi dan kinerja) dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat mengapresiasi prestasi yang diraih BKPSDM Kabupaten Bandung, yang berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerapan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung dengan predikat "Sangat Baik."
Penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI itu diserahkan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2024.
Penilaian dilakukan oleh BKN sesuai UU Nomor 20/2023. Hasilnya, menunjukkan peningkatan skor dari 336 pada tahun 2023, menjadi 356 pada 2024 dengan predikat “Sangat Baik.”
"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung meraih 356 poin, meningkat menjadi "Sangat Baik" dengan meritokrasi-nya, dengan sistem meritnya. Ini capaian luar biasa. Artinya, semua komponen dalam penerapan sistem meritokrasi sudah terpenuhi, tinggal sedikit lagi yang harus terpenuhi," kata Dadang kepada wartawan di Desa CIleunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kamis siang.
BACA JUGA:55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Jalani General Check Up, Asep Ikhsan: Alhamdulillah Hasilnya Baik
BACA JUGA:Sekda Kabupaten Bandung Mengaku Prihatin Maraknya ASN Bermain Judol dan Pinjol Ilegal
Atas capaian ini, ia menilai BKPSDM Kabupaten Bandung sudah bekerja menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan terobosan-terobosan, demi perbaikan pelayanan, terutama bagi para ASN kabupaten Bandung.
"Sehingga hari ini alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan dari meritokrasi dari BKN RO dengan predikat "Sangat Baik"," ucap Kang DS sapaan akrabnya.
Penghargaan ini, kata ia, merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Bandung dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Pihaknya juga menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih Pemkab Bandung tersebut.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
"Pemkab Bandung telah membangun sistem yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk dinilai berdasarkan prestasi dan kinerjanya," ungkapnya.
Dampak positif dari penerapan sistem merit di Pemkab Bandung, paparnya, sudah mulai terlihat. Dimana, kinerja ASN meningkat secara signifikan, pelayanan publik menjadi lebih optimal, dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah juga meningkat.
Menurutnya, sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Sumber: