Anggota DPR Filipina Ajukan Resolusi Pengampunan Presiden untuk Mary Jane Veloso
Mary Jane Veloso-Nomad_Thinker-X
Mary Jane Veloso kembali ke Filipina setelah sebelumnya dijatuhi hukuman mati pada 2010 karena perdagangan narkoba di Indonesia, setelah pihak berwenang menemukan 2,5 kg heroin dalam koper yang dibawanya.*
Sumber: antara