Polisi Ringkus Kelompok Bermotor yang Serang Warga Pameungpeuk Bandung

Polisi Ringkus Kelompok Bermotor yang Serang Warga Pameungpeuk Bandung

Polisi Ringkus Kelompok Bermotor yang Serang Warga Pameungpeuk Bandung-Yusup-Radar Jabar

RADAR JABAR - Jajaran kepolisian berhasil meringkus para pelaku penyerangan terhadap warga di wilayah Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, beredar video viral terkait kelompok bermotor yang melakukan tindakan penyerangan terhadap warga serta melakukan pengrusakan roda milik pedagang.

Aksi penyerangan oleh kelompok tersebut tepatnya terjadi di Kampung Bojongwaru, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, pada Minggu, 15 Desember 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.

Menurut informasi dari warga, kelompok bermotor ini diperkirakan terdiri dari 10 motor dan datang dari arah Rancamanyar, Kecamatan Baleendah.

BACA JUGA:Gelar Olahraga Tradisional, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Apresiasi KORMI, Ini Harapan Renie Rahayu

BACA JUGA:Pemkot Bandung Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Ruang Publik Ramah Lingkungan

Para pelaku merusak gerobak pedagang dan juga merusak salah satu kendaraan bermotor yang sedang terparkir serta mengambil satu unit handphone milik warga yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Kapolresta Bandung, Kombespol Kusworo Wibowo melalui akun Instagram pribadinya menyebut bahwa para pelaku sudah berhasil ditangkap.

"Alhamdulillah para pelakunya sudah berhasil kami tangkap dan kami proses pidana besok Senin, 16 Desember 2024," tulis Kusworo.

"Kasus ini akan kami press conference-kan sebagai edukasi langkah pencegahan agar tidak diulangi oleh pemuda2 lainnya," tambahnya.* (ysp)

Sumber: