Bandara Ngurah Rai Bali Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru dengan Infrastruktur Unggulan
Bandara Ngurah Rai Bali Siap Sambut Libur Natal dan Tahun Baru-ilustrasi-(Sumber Gambar : Pixabay)
RADAR JABAR– Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memastikan bahwa Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, siap menyambut wisatawan pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Dengan berbagai persiapan infrastruktur, pemerintah berkomitmen memberikan pengalaman liburan yang aman, nyaman, dan tak terlupakan bagi para pelancong.
"Natal dan Tahun Baru adalah momentum strategis bagi sektor pariwisata. Kesiapan infrastruktur pendukung menjadi kunci untuk menciptakan pengalaman wisata yang berkualitas," ujar Widiyanti dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (11/12).
Dalam kunjungannya ke Bandara Ngurah Rai pada Selasa (10/12), Widiyanti meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana yang disediakan oleh InJourney Airport. Salah satu inisiatifnya adalah pembukaan Posko Natal dan Tahun Baru, yang akan beroperasi mulai 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Posko ini berfungsi sebagai pusat layanan informasi bagi wisatawan, termasuk jadwal maskapai, layanan darurat, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BMKG, Polri, Pemerintah Provinsi Bali, dan maskapai penerbangan.
BACA JUGA:3.020 Km Jalan Tol Siap Sambut Arus Libur Nataru 2025
BACA JUGA:Pemkab Bogor Libatkan Kemenhub Atur Lalu Lintas Puncak Saat Nataru
Selain itu, beberapa fasilitas baru telah dihadirkan untuk meningkatkan kenyamanan, di antaranya:
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO): Menghubungkan terminal kedatangan dan keberangkatan ke area drop-off serta gedung parkir. Fasilitas ini membantu mengurangi penumpukan kendaraan yang kerap menyebabkan kemacetan.
Penambahan Jalur Masuk dan Keluar: Kini tersedia empat jalur, dari sebelumnya hanya dua, untuk memperlancar arus kendaraan.
Widiyanti juga menegaskan pentingnya kesiapan destinasi wisata favorit di Bali selama periode puncak kunjungan ini. Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/1//PP.03.00/MP/2024, yang mengimbau pengelola wisata dan pelaku usaha untuk memberikan pelayanan prima dan memastikan keamanan wisatawan.
"Surat edaran ini bertujuan memastikan seluruh pihak mendukung wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi pengunjung," tambahnya.
Sumber:
beranda antara
Berita Terkait
20 jam
5 bulan