Polisi Klarifikasi Kasus Pengamen Viral Bertengkar dengan Sopir Angkot di Cileunyi
Polisi Berikan Klarifikasi Terkait Insiden Viral di Cileunyi--Yusup/Radar Jabar
RADAR JABAR - Sebuah perselisihan antara seorang pengamen dan sopir angkot yang viral di media sosial (medos) akhirnya mendapatkan klarifikasi dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kejadian tersebut viral di media sosial pada Kamis, 5 Desember 2024 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Cikalang, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, melalui Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam menjelaskan, bahwa insiden tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui media sosial Instagram.
Menurutnya, peristiwa bermula ketika seorang pengamen menaiki angkot jurusan Cicaheum-Cileunyi di depan Apotek K24, Jalan Raya Cinunuk.
BACA JUGA:Pasca Pilkada 2024, Masyarakat Harus Jalin Kembali Persatuan dan Kesatuan
"Setelah selesai mengamen di dalam angkot, pengamen tersebut meminta izin untuk menumpang hingga ke daerah Cikalang, Cileunyi," ujar Rizal dalam keterangannya, Sabtu, 7 Desember 2024.
Namun, paparnya, saat perjalanan menuju Cikalang, sopir angkot mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Hal ini, sambungnya, membuat pengamen tersebut merasa terganggu dan hampir terjatuh. Pengamen tersebut kemudian memarahi sopir angkot dengan kata-kata kasar.
"Sopir pun merespons dengan mengatakan, "Lain kitu, urang oge neangan duit" (Bukan begitu, saya juga sedang mencari nafkah)," tutur Rizal.
Ucapan sopir ini, sebutnya, memancing emosi pengamen, sehingga terjadi adu mulut antara keduanya.
BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah
Setelah keributan terjadi, kata ia, pengamen turun di daerah Cikalang, Cileunyi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyatakan bahwa pengamen tersebut tidak dalam pengaruh alkohol saat kejadian.
Sumber: