Warga dan Netizen Soroti Unjuk Rasa di KPUD Subang

Warga dan Netizen Soroti Unjuk Rasa di KPUD Subang

--

"Perlu juga diketahui bahwa kelembagaan Bawaslu memiliki keterbatasan jumlah pengawas dari hampir 1,2 juta jiwa yang harus diawasi setiap hari," kata Achmad.

 

"Setiap informasi yang masuk semua ke kami itu sedang ditelusuri pada saat kampanye dan masa tenang dan kami mempunyai batasan- batasan kewenangan dan norma yang mengatur jenis pelanggaran itu masuk aspek pidana pemilu," tambahnya

 

Dengan demikian, Bawaslu akan melalui proses pengujian dan terpenuhi syarat-syarat pelaporan pelanggaran serta ada gakkumdu yang dilakukan oleh teman-teman dari kejaksaan, kepolisian dan pengadilan negeri.

 

 

Terpisah, menurut tokoh pemuda yang tidak mau disebutkan namanya dan masuk didalam organisasi kepemudaan yaitu karang taruna Kabupaten Subang, kebetulan tetanggaan dengan Pak Lukmantias, menilai aksi demontrasi tadi sangat disayangkan karana kata-kata dan konteks bicaranya tidak mencontohkan kepada masyarakat untuk dicontoh.

 

"Ada kata-kata kasar dan arogansinya sangat kental dengan premanisme," kata dia.

 

Menurutnya, seharunya mereka pendemontrasi jangan mau dijadikan boneka untuk satu tujuan yg sangat salah dan bodoh menurut saya. 

 

Gerakan protes yang dilakukan Aliansi Masyarakat Subang Peduli Demokrasi hari ini, dinilai sebagai hal yang wajar dalam kehidupan sosial masyarakat.

 

Sumber: