Warga dan Netizen Soroti Unjuk Rasa di KPUD Subang
--
Menurut beberapa pengamat politik, aksi ini bisa jadi merupakan upaya untuk mempengaruhi jalannya rekapitulasi suara yang sedang berlangsung, yang berpotensi memengaruhi hasil Pilkada.
"Jika terbukti bahwa massa yang terlibat merupakan massa bayaran, hal ini tentu bisa merusak integritas proses demokrasi di Pilkada Subang," ujar salah seorang pengamat politik lokal yang enggan disebutkan namanya.
Terkait massa bayaran tersebut, aparat keamanan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam aksi tersebut untuk mengungkap kebenaran.
Sementara untuk meredam aksi tersebut diadakan mediasi oleh KPUD dan Bawaslu dengan beberapa perwakilan pendemo.
Ketua KPUD Subang Abdul Muhyi menjelaskan bahwa KPU bukan anti kritik namun melaksanakan tahapan-tahapan rekapitulasi sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berpedoman pada PKPU tahun 2024.
"Tentunya bapak ibu sekalian persoalan puas dan tidak puas bisa disampaikan sesuai dengan ketentuan dengan laporan atau gugatan apabila ada perselisihan hasil pemilihan (PHP)," kata ketua KPU Subang.
KPUD Subang juga menegaskan bahwa proses rekapitulasi hasil Pilkada akan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Mereka juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama proses demokrasi berlangsung," jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Subang Achmad Mansyur berpendapat bahwa penyampaian pendapat dimuka umum dengan aspirasi sangat saya hargai dan menemui masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat serta tidak alergi.
Sumber: