KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilbup Bandung 2024

KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilbup Bandung 2024

KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilbup Bandung 2024 --(Sumber Gambar : Yusup/Radar Jabar)

BACA JUGA:KPU RI Persiapkan SDM dan Logistik untuk Antisipasi Kerawanan Pilkada di Kabupaten Bogor

BACA JUGA:KPU Kota Bandung Sosialisasikan Pilkada 2024 melalui 'Baraya KPU Run'

 

Ahmad menyampaikan, pada hari pertama pembacaan perolehan hasil suara diawali Kecamatan Cimaung, kemudian Bojongsoang, Rancabali, Katapang, Kecamatan Soreang, Kertasari, Kutawaringin, Margaasih dan kecamatan lainnya.

Bahwa dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi ini, paparnya, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung.

“Rapat pleno ini merupakan ajang pembuktian, bahwa jajaran kita di badan ad hoc telah melaksanakan tugas sesuai dengan tingkatannya melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sekarang rekapitulasi di tingkat kabupaten. Dinamika-dinamika selalu terjadi pada rapat pleno itu,” imbuhnya.

Ahmad menuturkan, sesuai tahapan rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Bandung, bahwa pihaknya sebagai penyelenggara pemilu diberikan waktu dari tanggal 30 November 2024 sampai 5 Desember 2024.

Sebagai informasi, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi itu dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi, serta jajaran Komisioner dan jajaran PPK dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Turut juga hadir, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana beserta jajaran Komisioner. Bawaslu, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda ini, dihadiri juga para saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Jabar, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung.(ysp).

Sumber: