Polisi Berhasil Bongkar Modus Pencurian Motor di Babakan Madang Bogor

Polisi Berhasil Bongkar Modus Pencurian Motor di Babakan Madang Bogor

Unit Reskrim Polsek Babakan Madang ungkap modus operandi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tiga pelaku di Kp. Wangaun Landeuh, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis 26 September 2024.--Istimewa

Radar Jabar Disway – Unit Reskrim Polsek Babakan Madang berhasil mengungkap modus operandi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tiga pelaku, salah satunya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kejadian ini berlangsung di Kp. Wangaun Landeuh, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Kamis 26 September 2024 dini hari pukul 03.00 WIB. Namun, saat ini pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Babakan Madang.

 

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Dede Lesmana Jaya, memaparkan bahwa korban berinisial RH menjadi sasaran para tersangka, yaitu UW alias Uus (54), DT alias Udin (50), dan Yadi (DPO). 

 

AKP Dede menjelaskan modus operandi pelaku, yang diawali dengan UW merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci leter T.

 

BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Pencuri 9 Ekor Kambing di Bogor, 4 Tersangka Ditangkap, 3 Masih DPO

BACA JUGA:Komeng-Bachril Tinjau TPS 3 dan 4 Dekat Kediaman Presiden di Babakan Madang Bogor

 

“Setelah kunci berhasil dirusak, UW dan DT mendorong sepeda motor menjauh dari rumah korban. Kemudian, mesin motor dinyalakan dan kendaraan tersebut dibawa ke sebuah saung milik seseorang berinisial Uci sebelum akhirnya dijual ke daerah Gunung Batu, Sukamakmur, kepada Yadi (DPO),” ujar AKP Dede Lesmana Jaya di Mako Polsek Babakan Madang, pada Selasa (26/11/2024).

 

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kunci leter T, dua kunci pembuka pengaman kunci kontak, jogo garputala, serta dokumen kendaraan milik korban, yakni satu bundle BPKB dan STNK sepeda motor Honda Beat Street hitam tahun 2018 dengan nomor polisi F 4085 FCN.

Sumber: