Bawaslu Kota Bogor Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Pilkada, Enam Kasus Dilaporkan

Bawaslu Kota Bogor Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Pilkada, Enam Kasus Dilaporkan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Kota Bogor--Antaranews.com

RADAR JABAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan telah menangani enam dugaan pelanggaran yang terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menjelaskan bahwa dari total enam kasus yang dilaporkan, empat di antaranya telah dihentikan prosesnya, sementara dua kasus lainnya masih dalam tahap penanganan lebih lanjut.

Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Kamis malam di Kota Bogor, Herdiyatna menyebutkan bahwa keputusan untuk menghentikan empat kasus tersebut didasarkan pada hasil rapat pleno yang telah dilakukan oleh pihak Bawaslu.

Beberapa dari kasus yang dihentikan tersebut juga dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengingat pelanggaran tersebut berkaitan dengan isu netralitas aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:Kiai dan Ponpes di Cirebon Dukung Ahmad Syaikhu Pimpin Jabar

BACA JUGA:Pemkab Bogor Maksimalkan Aplikasi BESTIE untuk Tangani Stunting dengan Data Terpadu

“Karena ada yang memang tidak masuk dalam pidana pemilihan, ada yang di luar job desk kami. Kami hentikan dan kami rekomendasikan ke BKN untuk memutuskan,” ujar Herdiyatna

Terdapat enam kasus yang diduga melibatkan pelanggaran, menurut penjelasan yang disampaikan oleh pihak terkait. Dari total kasus tersebut, tiga di antaranya berasal dari laporan masyarakat yang secara langsung mengajukan aduan terkait dugaan pelanggaran.

Sementara itu, tiga kasus lainnya merupakan hasil investigasi dan penemuan langsung oleh tim jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor.

“Yang dilapor masyarakat dan hasil temuan ada kasus dugaan pelanggaran pilkada, dan netralitas ASN,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Bogor Libatkan Kemenhub Atur Lalu Lintas Puncak Saat Nataru

BACA JUGA:Cabup Bogor Rudy Susmanto Rencanakan Jadwal Kampanye Akbar dan Pelepasan 1,5 Ton Ikan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Supriantona Siburian, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai langkah-langkah klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani.

Proses klarifikasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelapor, saksi-saksi, hingga masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui detail mengenai kasus tersebut.

Sumber: antaranews.com