Netralitas KPU dan Bawaslu Subang Jelang Pemilihan Dipertanyakan
Ilustrasi--
Padahal menurut pihak KPUD Subang sendiri telah menetapkan jadwal kampanye akbar untuk semua Paslon hanya sekali dan sudah ditetapkan waktu dan tempatnya dan itu aturan baku dari KPUD dan Bawaslu Subang.
Sedangkan menurut H. Ujang Sutrisna,S.Ap. yang juga adalah seorang Purnabakti ASN Januari tahun 2024 menilai kinerja PJ Bupati Subang tidak mempunyai ketegasan sama sekali,
"Saya pernah membaca berita di media cetak, bahwa netralitas ASN harus diterapkan kepada seluruh ASN di kab Subang, tapi Sampai saat ini PJ bupati tidak mengambil ketegasan dan sangsi kepada ASN yg terlibat politik prkatis yaitu mengarahkan ke salah satu Paslon" kata dia.
Lebih lanjut lagi Ujang menambahkan bahwa ada Assisten Daerah 1 Rahmat Efendi sudah jelas terbukti kenapa tidak ditindak tegas oleh PJ Bupati" Cicing wae atuh anak buah jiga kitu teh" celotehan dan bentuk kekesalan Ujang terhadap PJ Bupati Subang Imran.
Dan yang terakhir dari mantan Sekwan yang juga Purnabakti mengatakan untuk ASN aktif tetap semangat dan menjaga kesatuan dan persatuan, negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Soal pilihan calon Bupati/Wabup itu hak individu.
Sumber: