Urgensi Konten Lokal, KPID Jabar: Berdayakan Potensi untuk Perputaran Ekonomi

Urgensi Konten Lokal, KPID Jabar: Berdayakan Potensi untuk Perputaran Ekonomi

--

Terlebih, perlu diketahui bahwa Undang-undang terkait penyiaran, tersaji dalam UU No. 32 tahun 2002 tentang lembaga penyiaran. 

 

"Kita lembaga negara yang mengurus lembaga penyiaran, sudah dibekali UU 32. Tapi nafas dari UU itu bukan hanya konten, juga pemberdayaan ekonomi lokal nya," pungkasnya.

Sumber: