Jamaah Syaikhuna Kiai Jabar Berikan Mandat Dukungan untuk Pasangan ASIH

Jamaah Syaikhuna Kiai Jabar Berikan Mandat Dukungan untuk Pasangan ASIH

Jamaah Syaikhuna Kiai Jabar dan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (ASIH) .--Istimewa

RADAR JABAR - Jamaah Syaikhuna Kiai JABAR (Jasa Kiai JABAR) memberikan mandat dukungan kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (ASIH) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub JABAR 2024.

Mandat dukungan itu diberikan Jasa Kiai Jabar yang terdiri dari pimpinan Pondok Pesantren, para pengampu Dirosah Islamiyah se-Jabar dalam acara yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Kertajati Majalengka, Selasa (12/11/2024).

Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua Jasa Kiai Jabar, K.H. Ade Fatahillah; Pengasuh Pondok Pesantren Bunten Cirebon, K.H. Anis Mansur Arsyad; Wakil Rais Syuriah PWNU Jabar, K.H. Ubaidillah Harits; Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, K.H. Muhammad Musthofa Aqiel Siroj dan Pengasuh Pondok Pesantren An Nashuha Kalimukti Cirebon, K.H. Usamah Manshur.

"Kami segenap pengasuh pondok pesantren dan pengampu Dirosah Islamiyah se-Jawa Barat yang disatukan dalam jamaah Syaikhuna Kiai Jabar (Jasa Kiai Jabar) dengan kepercayaan penuh memberikan mandat dukungan kepada Ahmad Syaikhu sebagai Calon Gubernur Jawa Barat periode 2024-2029," ucap Anis Mansur saat membacakan mandat dukungan.

BACA JUGA:Bawaslu Cianjur Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2024 untuk Tekan Pelanggaran

BACA JUGA:Jajaran Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Bertemu, Tuntaskan APBD Dimasa Bachril

Selain mandat dukungan, Jasa Kiai Jabar juga menyampaikan tiga aspirasi kepada pasangan ASIH. Di antaranya:

  1. Hendaknya mengarusutamakan penguatan dakwah moderasi agama dengan menempatkan ormas-ormas lembaga keagamaan sebagai mitra strategis dalam pembangunan mental dan spritual masyarakat Jawa Barat.

  2. Hendaknya memprioritaskan implementasi di UU no 18 tahun 2019 tentang pesantren dan Perda no 1 tahun 2001 tentang fasilitas di penyelenggaraan pesantren.

  3. Hendaknya menempatkan peran kiai, baik di level regional dan daerah ataupun lokal sebagai relasi dalam pengambilan keputusan sehingga mampu merumuskan kebijakan yang menghadirkan kebajikan.

Anis Mansur mengungkapkan bahwa Ahmad Syaikhu merupakan seorang santri yang pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren. Sehingga, ilmu keagamaannya sudah tidak perlu diragukan lagi.

BACA JUGA:Daftar 28 Nama Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Ada Luka Berat sampai Meninggal

BACA JUGA:Pasangan ASIH Paparkan Program Unggulan di Debat Perdana Pilgub Jabar 2024

"Beliau ini adalah benar-benar seorang santri, disamping menuntut ilmu diniyah juga tidak meninggalkan ilmu untuk menjadikan sebagai seorang yang mumpuni di dalam ilmu yang lain, dalam hal ini disamping ngaji ala pesantren juga beliau meneruskan pendidikannya secara formal di pendidikan umum," terangnya.

Sumber: