KPID Jabar Minta Media Netral dalam Pilkada 2024
--
"Lembaga penyiaran berkewajiban memberikan informasi politik kepada masyarakat akan tetapi tidak memihak maupun partisan, sehingga masyarakat bisa belajar dan kami meyakini akan meningkatkan taraf demokrasi bangsa," imbuhnya.
Hal senada di ungkapkan Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Roni Tabroni. Menurut roni, media memiliki peran vital dalam kontestasi pilkada.
Saking pentingnya media dikatakan roni, tinggi rendahnya partisipasi masyarakat di pengaruhi oleh partisipasi medianya.
"Tidak ada Demokrasi tanpa media bahkan menurut Daniel Lemer (red) Demokrasi tanpa media adalah lelucon," jelasnya.
"Tidak hanya itu tinggi rendahnya partisipasi masyarakat di pengaruhi dari partisipasi medianya," imbuhnya.
Ditemui di tempat yang sama Komisioner KPID Jawa Barat Bidang Kelembagaan, Syaefurochman Achmad mendorong masyarakat untuk turut mengawasi lembaga penyiaran.
Mengingat meski pentingnya peran media massa dalam kontestasi politik, namun mandat terbesar berada di tangan rakyat, sehingga rakyat berkewajiban untuk bersama sama mengawasi sesuai amanat dalam undang undang nomor 32 tahun 2002.
"Kami berharap masyarakat turut mengawasi konten yang disiarkan oleh lembaga penyiaran,baik informasinya, iklannya dan konten kontennya, karena ini menjadi kewajiban masyarakat yang tertuang dalam undang undang nomor 32 tahun 2002, untuk mewujudkan pilkada damai di Jawa Barat," harapnya.
Sumber: