Amankan Aset Negara di Kota Bandung, BPN Kota Bandung Serahkan Sertipikat BMN

Amankan Aset Negara di Kota Bandung, BPN Kota Bandung Serahkan Sertipikat BMN

BPN Kota Bandung Serahkan Sertipikat BMN -Ist-

BANDUNG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat mengadakan acara penyerahan sertifikat tanah yang merupakan hasil sertifikasi Barang Milik Negara (BMN).

Acara ini berlangsung di aula Kanwil BPN Jawa Barat dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, beserta para pejabat dari Satuan Kerja BPN di lingkungan Kanwil Jawa Barat, serta perwakilan instansi penerima sertifikat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, mengungkapkan rasa syukur atas terselesaikannya proses sertifikasi BMN yang dilakukan oleh timnya.

"Alhamdulillah, hari ini akan diserahkan sertipikat BMN kepada instansi terkait oleh kepala kantor," ujarnya, Yuniar, Selasa (6/11/2024).

BACA JUGA:Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Seluruh Pegawai Kantor Pertanahan BPN Kota Bandung Ikut Serta

BACA JUGA:Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Tamu Sertijab untuk Doakan Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono

Selain itu, Kepala Kanwil BPN menjelaskan bahwa sertipikat yang diserahkan kali ini sudah berbentuk sertipikat elektronik, berbeda dari sertipikat fisik atau analog yang biasa diterima masyarakat. "Bapak dan Ibu jangan kaget dengan sertipikat yang diterima berbeda dengan biasanya," tambahnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, juga menyerahkan sertifikat BMN untuk 11 bidang tanah kepada empat instansi di Kota Bandung.

Sertifikat tersebut diberikan kepada Satker BBWS sebanyak 6 bidang atas nama Pemerintah RI Cq PUPR, kepada Zidam III/SLW sebanyak 2 bidang atas nama Pemerintah RI Kementerian Pertahanan, kepada Rubasan sebanyak 2 bidang atas nama Pemerintah RI Cq Kemenkumham, dan kepada BKKBN sebanyak 1 bidang.

Penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara yang berada di wilayah Kota Bandung.

Program sertifikasi BMN ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum atas aset negara, sehingga dapat dikelola lebih baik dan mencegah potensi sengketa. Dengan sertifikat elektronik, Kementerian ATR/BPN berharap pengelolaan BMN bisa dilakukan lebih cepat, aman, dan efisien, sejalan dengan kemajuan teknologi.

Sumber: