KPU Kota Bandung Siapkan 3.590 Surat Suara Khusus untuk Pemilih Disabilitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan sebanyak 3.590 surat suara khusus bagi pemilih penyandang disabilitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.--Antaranews.com
RADAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyiapkan 3.590 surat suara khusus yang akan digunakan oleh pemilih penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menjelaskan bahwa penyediaan surat suara khusus ini merupakan upaya untuk memberikan akses yang lebih baik bagi pemilih disabilitas, termasuk mereka yang tunanetra dan tunarungu, agar dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada mendatang.
"Kelompok disabilitas mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi, agar seluruh warga bisa ikut berpartisipasi," kata Anam di Bandung, Selasa.
Anam menyampaikan bahwa total alat bantu tunanetra (ABTN) yang disiapkan mencapai 3.590 unit. Jumlah ini disesuaikan dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bandung, di mana setiap TPS akan dilengkapi dengan satu unit ABTN.
Selain itu, dia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS, untuk memastikan bahwa fasilitas ramah disabilitas tersedia di lokasi pemilihan.
BACA JUGA:Tahun 2024, Dikky Achmad Sidik: Pemkab Bandung Memperoleh Alokasi Formasi Pengadaan 1.500 ASN
BACA JUGA:Badan Informasi Geospasial Ganjar Pemkab Bandung Medali Emas Bhumdala Kanaka
"Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing," katanya.
Anam menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh KPU dalam pendataan pemilih penyandang disabilitas mencerminkan komitmen mereka untuk memastikan inklusivitas dalam proses demokrasi.
"Kami ingin memastikan, semua suara masyarakat termasuk disabilitas tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini," kata Anam.
Untuk informasi, dalam rangka Pilkada 2024 yang akan datang, pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandung akan menampilkan empat pasangan calon yang telah ditentukan. Setiap pasangan calon ini memiliki nomor urut yang berbeda-beda, yang menjadi identitas mereka selama proses pemilihan.
Pasangan calon pertama, yang dikenal dengan nomor urut satu, adalah Dandan Riza Wardana yang berpasangan dengan Arif Wijaya. Mereka mengusung visi dan misi tertentu untuk membangun kota Bandung ke arah yang lebih baik.
BACA JUGA:ASN Kabupaten Subang Diduga Melanggar Netralitas Pilkada, Pengamat Politik: Harus Disikapi
BACA JUGA:Cawalkot Bandung Dandan Riza Wardana Janjikan Program Toilet Umum Bintang 5 di Kota Bandung
Sumber: antaranews.com