Presiden Prabowo Resmi Melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

Presiden Prabowo Resmi Melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN

Presiden Prabowo Resmi Melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN--Antara

RADAR JABAR- Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa.

Pelantikan Basuki, yang kembali menerima tanggung jawab sebagai Kepala OIKN, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 151/P tahun 2024.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara," ujar Ninik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, saat membacakan keputusan di Istana Negara.

Penetapan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN efektif berlaku sejak 4 November 2024. Dalam acara yang sama, Presiden Prabowo juga melantik ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2024–2028, anggota KPU, serta ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional.

 

BACA JUGA:Basuki Jelaskan Presiden Prabowo akan mempercepat pembangunan IKN

BACA JUGA:Basuki Jawab Isu Dana Tapera untuk Bangun Infrastruktur Negara, Aturan Diundur Sampai 2027

 

Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul pembacaan keputusan presiden terkait pengangkatan Kepala OIKN. Setelah itu, Presiden Prabowo memimpin sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang dilantik.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden yang kemudian diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.

Setelah prosesi sumpah, Basuki Hadimuljono menandatangani berita acara di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Basuki menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada periode 2014–2024 dan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Kepala OIKN pada Juni 2024 setelah Bambang Susantono, kepala OIKN sebelumnya, mengundurkan diri.

Sumber: