Survei Catat Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik 75 Persen, Posisi Ketiga Setelah Presiden dan TNI

Survei Catat Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik 75 Persen, Posisi Ketiga Setelah Presiden dan TNI

Survei Catat Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik 75 Persen--(Sumber Gambar : Antara)

RADAR JABAR - Lembaga survei Indikator baru-baru ini mencatat bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik.

Dalam survei yang dilakukan pada 10-15 Oktober 2024, Kejagung berada di urutan ketiga dalam hal kepercayaan publik secara keseluruhan, hanya di bawah Presiden dan TNI. Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 75 persen, mengungguli lembaga penegak hukum lainnya seperti pengadilan, Polri, dan KPK.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan hasil survei ini dalam rilis daring yang diadakan pada Minggu.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap TNI masih paling tinggi, mencapai 96 persen, diikuti oleh institusi presiden di angka 86 persen, kemudian Kejaksaan Agung dengan tingkat kepercayaan 75 persen.

Di bawah Kejagung, tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan tercatat sekitar 73 persen, diikuti Polri 69 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 68 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 65 persen.

 

BACA JUGA:Survei Indikator: Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Presiden Joko Widodo Capai 78,5 Persen

BACA JUGA:PAN Sebut Erick Thohir 'Kuda Hitam' Terkait Hasil Survei Indikator

 

Menteri Perumahan Maruarar Sirait turut memberikan apresiasi atas pencapaian Kejagung yang berhasil meraih kepercayaan tertinggi di antara lembaga penegak hukum. Ia mengapresiasi komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pemberantasan korupsi.

“Jaksa Agung itu bagus, bilang kalau memberantas korupsi harus dari kepalanya, orang nomor satunya. Saya pikir kalau seorang Jaksa Agung bisa ngomong begitu, kita para menteri juga harus bisa memberi contoh itu,” kata Maruarar.

Survei Indikator ini melibatkan 1.200 responden dari seluruh provinsi di Indonesia dengan metode simple random sampling. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen dengan margin of error sekitar 2,9 persen.

Hasil survei ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan dalam penegakan hukum, komitmen lembaga seperti Kejaksaan Agung dalam menjaga penegak hukumdan melawan korupsi memberikan dampak positif terhadap kepercayaan publik.

Sumber: antara