Menyongsong Pilkada 2024, Disdukcapil Kabupaten Bogor Siapkan Data Pemilih Dengan Cermat

Menyongsong Pilkada 2024, Disdukcapil Kabupaten Bogor Siapkan Data Pemilih Dengan Cermat

Disdukcapil Kabupaten Bogor Siapkan Data Pemilih --(Sumber Gambar : ilham/Radar Jabar)

RADAR JABAR – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Hadijana, mengungkapkan langkahnya untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.  Kini, pihak Disdukcapil tengah fokus menyiapkan pemilih dengan cermat, terutama mereka yang baru berusia 17 tahun.

“Di Pemkab Bogor, kami hanya perlu mendata sekitar 200-an pemilih baru dari total sekitar 300-an yang tersisa. Data ini kami peroleh melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak),” ujar Hadijana pada Rabu (09/10/2024).

Hadijana menekankan bahwa data ini tidak terkait langsung dengan pemilu, karena data pemilih resmi berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia juga menjelaskan alur pengambilan data pemilih yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari KPU Kabupaten hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“KPU meminta data yang akurat, dan kami siap untuk memberikan informasi yang diperlukan,” tambahnya.

 

BACA JUGA:PDI Perjuangan Resmi Usung Rena Da Frina dan Teddy Risandi Maju di Pilkada Bogor 

BACA JUGA:Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Proyek Fly Over Stasiun Tenjo

 

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah memastikan keakuratan data pemilih. Hadijana memberikan contoh bagaimana saat verifikasi di lapangan, ada kasus di mana nama seseorang yang sudah meninggal masih tercantum dalam daftar pemilih. 

“Jika ada yang sudah meninggal atau pindah, kami akan segera mengoreksi daftar tersebut,” jelasnya.

Hadijana juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan kecamatan untuk mendata pemilih baru. 

“Kami akan mendatangi sekolah-sekolah dan wilayah kecamatan untuk memastikan setiap pemilih yang berpotensi terdaftar dengan baik. Kami memiliki data agregat, tetapi belum berdasarkan nama dan alamat secara spesifik,” katanya.

 

BACA JUGA:Keputusan MK Mengguncang Pilkada Bogor: Jaro Ade Bisa Curi Dukungan dari Rudy Susmanto

BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Bogor: Bayu-Musya Siap Bawa Perubahan Besar

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai kebijakan DKI Jakarta yang telah memiliki sistem data pemilih yang lebih komprehensif, sehingga mereka bisa mengetahui siapa yang memiliki KTP Jakarta tetapi berdomisili di luar kota. 

Sumber: