Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau KPU Layani Hak Pilih DPTb

Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau KPU Layani Hak Pilih DPTb

Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau KPU Layani Hak Pilih DPTb--(Sumber Gambar : Web Resmi)

BACA JUGA:Bawaslu Ungkap Peta Kerawanan Pemilihan 2024: 14 Kecamatan di Kabupaten Bogor Dinilai Rawan Tinggi

 

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan apabila ada yang tidak dilayani oleh PPS setempat bisa melaporkan kepada jajaran pengawas pemilu kami di tingkat kecamatan," imbuhnya.

Koordiv P2HM Bawaslu Kabupaten Bandung inipun menyoroti daerah yang terdampak bencana alam untuk menjadi fokus KPU Kabupaten Bandung karena berpotensi terjadi relokasi di wilayah tersebut.

"Maka kami minta untuk melakukan koordinasi bersama dalam memetakan pemilih yang pindah masuknya pemilih," ujarnya.

Maka dari itu, Dede juga mengimbau KPU Kabupaten Bandung untuk lakukan langkah antisipasi dalam memfasilitasi DPTb sampai dengan H-7 sebelum pemungutan suara bagi wilayah yang terdampak bencana alam.

"Kami akan intruksikan jajaran pengawas pemilu kami wilayah terdampak bencana alam untuk pemetaan dan pendataan pemilih yang direlokasi," tegasnya.

"Adapun wilayah yang terdampak bencana alam gempa bumi terdapat di Kecamatan Kertasari dan Pangalengan," pungkasnya.* (ysp).

Sumber: