5.614 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pelantikan DPR RI 2024-2029
Apel pengamanan pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 pada Senin (39/9/2024). Pelantikan berlangsung pada Selasa (1/10/2024).--ANTARA/Siti Nurhaliza
RADAR JABAR - Sebanyak 5.614 personel gabungan akan dikerahkan guna menjaga keamanan selama prosesi pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Dalam rangka menjaga keamanan selama jalannya pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 besok, kami mengerahkan sebanyak 5.614 personel gabungan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (30/9).
Personel yang dikerahkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan berbagai instansi terkait.
Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR. Selain itu, upaya pengamanan juga dilakukan untuk mencegah adanya massa aksi yang berupaya memasuki area Komplek Parlemen.
BACA JUGA:WNI di Bangkok Tak Temukan Kampus UIPM Tempat Raffi Ahmad Dapat Gelar Doctor Honoris Causa
Kapolres menegaskan, fokus utama penjagaan adalah di pintu masuk Gedung DPR RI agar pelaksanaan acara, mulai dari kedatangan para pejabat hingga pidato dan pelantikan, berjalan lancar tanpa gangguan. Jalur dari Semanggi hingga pintu utama DPR RI akan dijaga ketat dan steril.
"Kami memfokuskan agar acara inti tidak terganggu, mulai dari kedatangan pejabat-pejabat, pidato, hingga acara pelantikan berakhir. Kita pastikan jalur itu steril dari Semanggi sampai pintu utama DPR RI," kata Susatyo.
Pengaturan lalu lintas di sekitar DPR RI akan dilakukan secara situasional, bergantung pada kondisi di lapangan. Namun, Susatyo menekankan bahwa personel keamanan tidak akan membawa senjata dan akan menghormati aksi massa yang ingin menyampaikan pendapatnya.
Sebelum pelantikan DPR RI terpilih pada Pemilu 2024, DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 pada 30 September, yang di antaranya membahas laporan alat kelengkapan dewan.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dijadwalkan pada 20 Oktober 2024, sedangkan pelantikan anggota DPR RI dan DPD dilakukan lebih awal pada 1 Oktober 2024.*
Sumber: antara