10 Kesalahpahaman Banyak Orang Tentang Aset Kripto

10 Kesalahpahaman Banyak Orang Tentang Aset Kripto

Kesalahpahaman Banyak Orang Tentang Kripto dan Bitcoin-Ilustrasi/Unsplash-

Aset kripto telah dinyatakan legal di 119 negara. Ini berarti lebih dari setengah negara di dunia telah melegalkan kripto. Meskipun masih banyak kesalahpahaman tentang Bitcoin dan aset kripto yang beredar di masyarakat.

Bagi kamu yang masih belum tahu bagaimana cara berinvestasi di aset kripto seperti Bitcoin, bingung cara belinya di mana, atau masih bingung membandingkan layanan untuk jual beli aset kripto, kami sarankan untuk menggunakan layanan yang sudah terdaftar resmi di Indonesia.

Sumber: