KPU Kabupaten Bogor Tetapkan DPT dengan Jumlah 3.926.080 Pemilih dan 7.908 TPS

KPU Kabupaten Bogor Tetapkan DPT dengan Jumlah 3.926.080 Pemilih dan 7.908 TPS

KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum tahun 2024--Ilham/Radar Jabar

RADAR JABAR  – KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum tahun 2024. Dalam proses ini, tercatat sebanyak 3.926.080 pemilih yang tersebar di 7.908 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Bogor

Kadiv Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Bogor, Asep Saeful Hidayat, menyatakan bahwa penetapan ini adalah hasil dari serangkaian tahapan yang dimulai dari penetapan di tingkat TPS, dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga akhirnya ditetapkan di tingkat kabupaten. 

“Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan lancar dan hasilnya sudah dibacakan pada rapat pleno di KPU Kabupaten Bogor untuk ditingkatkan ke level provinsi,” ujar Asep Saeful Hidayat pada Minggu (22/09/2024).

Proses penetapan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pasangan calon, serta stakeholder terkait, termasuk pemerintah daerah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

BACA JUGA:Disaksikan Cagub Jabar, Kang Haji Cucun Terpilih Jadi Ketua Alumni IAIC Tasikmalaya

BACA JUGA:KPU Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati Bogor untuk Pilkada 2024

"Dari Bawaslu menyatakan bahwa seluruh tanggapan masyarakat yang muncul saat pleno di PPK telah dijawab dengan baik oleh KPU Kabupaten Bogor, tanpa ada masalah yang berarti," imbuh Asep.

Asep juga menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan berlangsung mulai 17 Oktober 2024 hingga satu minggu sebelum hari pencoblosan. Pemutakhiran ini akan melayani pemilih yang pindah TPS, namun hanya berlaku bagi pemilih di dalam wilayah Jawa Barat. 

"Syarat utama bagi pemilih pindahan adalah mereka harus sudah terdaftar dalam DPT, baik di Kabupaten Bogor maupun luar kabupaten," tambahnya.

BACA JUGA:KPU Jabar Tetapkan Empat Pasangan Calon untuk Pilgub 2024

BACA JUGA:KPU Kuningan Umumkan DPT Pilkada 2024 Berjumlah 891.960 Pemilih

Selain itu, KPU Kabupaten Bogor juga telah menyiapkan 9 TPS khusus yang akan melayani pemilih di lokasi-lokasi tertentu, menegaskan komitmen KPU untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya.

"Tahapan persiapan pemilu terus berlangsung dengan harapan seluruh proses dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan hingga hari -7 sebelum pencoblosan berarti pada tanggal 20 November 2024," tandasnya.

Sumber: