KDM Janji Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Jawa Barat

KDM Janji Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Jawa Barat

KDM Janji Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Jawa Barat-Ist-

PURWAKARTA – Calon Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan bahwa dirinya siap mengambil alih tanggung jawab jika perbaikan jalan di suatu daerah tidak segera dilakukan.

KDM mengungkapkan bahwa saat ini distribusi anggaran di tingkat kabupaten, kota, maupun desa belum merata.

Ketidakmerataan ini disebabkan oleh perbedaan jumlah penduduk di masing-masing daerah, di mana ada wilayah dengan jumlah penduduk yang sedikit dan ada pula yang jumlahnya banyak.

“Bayangin ada desa yang misalnya 200 ribu penduduknya, ada desa yang penduduknya 3 ribu, kedudukan kepala desanya sama. Ini ke depan harus dibenerin,” ucapnya usai acara KDM Menyapa Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Purwakarta, Senin 2 September 2024 malam.

Perlu dilakukan rasionalisasi untuk menciptakan keadilan. rasionalisasi ini diperlukan untuk menentukan batas maksimal jumlah penduduk di desa yang harus sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.

BACA JUGA:KDM Siapkan Program Ibu Asuh di Jawa Barat untuk Tuntaskan Masalah Para Lansia

BACA JUGA:Tak Ada Persiapan Khusus, KDM-Erwan Siap Jalani Tes Kesehatan di RSHS

Rasionalisasi ini tidak hanya penting untuk desa, tetapi juga untuk kabupaten dan kota di Jawa Barat. Alasan utamanya adalah adanya ketimpangan dalam jumlah penduduk, luas wilayah, dan anggaran di setiap daerah.

“Nah ke depan kita bicara dengan Komisi II DPR RI kemudian Kemendagri, kota dan kabupaten itu batasan minimal maksimal penduduknya berapa. Karena inilah yang melahirkan ketidakadilan anggaran di Jabar,” ujarnya.

Dalam konteks ini, gubernur memiliki peran untuk mengoordinasikan berbagai hal, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.

Gubernur juga harus berani mengambil alih tanggung jawab agar masalah yang tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah dapat segera ditangani.

Sebagai contoh, ia menyatakan kesiapannya untuk menangani perbaikan jalan rusak yang menghubungkan antar kabupaten, yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan banyak jalan dibiarkan rusak karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah.

“Misalnya kabupaten tidak mampu lagi membangun karena beban anggarannya sangat tinggi, nah jalan rusak di daerah yang tak mampu diperbaiki itu kita ambil alih,” ucapnya.

Sumber: