Nurunissa Setiawan Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Termuda

Nurunissa Setiawan Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor Termuda

Nurunnisa Setiawan DPRD Kabupaten Bogor Termuda. Foto : Muhamad Ilham /Radar Jabar--

RADAR JABAR - Nurunnisa Setiawan, menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor termuda pada saat dilantik bersama 54 anggota lainnya di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (27/8/).

Nurunnisa mengaku siap mengikuti jejak sang ayah. Ia mengungkapkan rasa senangnya setelah terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk periode 2024-2029. 

"Untuk ke depan, saya berencana untuk pelajari berbagai hal dan program, serta akan komunikasi terus dengan Papa (Iwan Setiawan)," kata Nurunnisa Setiawan kepada wartawan.

Nisa mengakui bahwa terjun ke dunia politik merupakan tantangan tersendiri baginya. Ia terus mempelajari hal baru dari papa nya khususnya yang berkaitan dengan politik dan DPRD.

BACA JUGA:Peresmian Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2024-2029 Telah Dilakukan

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Anggota DPRD, Bupati Bandung Titipkan Tiga Pesan Tupoksi Legislatif

"Papa ngasih jalan tetapi sisanya mandiri, saya ini tidak terlepas dari arahanya beliau, saya apa-apa nanya," papar dia.

Meskipun demikian, ia berkomitmen untuk terus belajar dan berkomunikasi dengan berbagai lapisan masyarakat dalam menjalankan amanah tersebut. 

"Karena kan politik itu kan gada kawan, gada lawan ya, jadi kita harus menimbang nimbang mana yang harus kita percaya mana yang tidak, dinamis lah pokonya ngalir aja," tambahnya.

Lebih lanjut, saat ini Nisa belum dapat menentukan program kerja terdekatnya. Ia terlebih dahulu ingin mempelajari berbagai istilah yang sering digunakan dalam pemerintahan, khususnya di kursi DPRD Kabupaten Bogor. 

BACA JUGA:Hari Ini, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029 Dilantik

BACA JUGA:Pemkab Bogor Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Puncak

"Jangan jauh jauh ke program, kita pelajari dulu hal hal istilah, kaya TPAD, Okupansi, kapan rapat anggaran, kapan rapat LPJ istilah itu," pungkasnya.

Sumber: