Pasutri Belum Punya Akta Nikah? Tenang, Bupati Bandung Kang DS Tawarkan Solusi Ini

Pasutri Belum Punya Akta Nikah? Tenang, Bupati Bandung Kang DS Tawarkan Solusi Ini

Bupati Bandung Kang DS Tawarkan Solusi Bagi Pasutri yang belum punya akta nikah--Sumber gambar: Yusup / Radar Jabar

"Baik itu dicatat dalam akta nikah dan akta nikahnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan itsbat nikah dari Pengadilan Agama juga dikeluarkan. Termasuk KTP dan KK pun hari ini sekaligus bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bandung. Ini salah satu wujud pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

 

BACA JUGA: Kang DS Resmikan Sanggar Anak Yatim dan Pondok Tahfidz RA Baburayon Baleendah, Ini Harapannya 

 

Kang DS lantas membeberkan latar belakang pihaknya melaksanakan kegiatan ini, yakni karena ia menemukan masyarakat yang belum punya akta nikah saat kampanye di lapangan.

"Maka dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah melalui Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag, Alhamdulillah hari ini bisa dilaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu. Target kita awalnya 1.000 pasangan,” tuturnya.

Kang DS berharap, ke depan tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nikah dan pernikahannya tidak tercatat di Kemenag Kabupaten Bandung.

"Ada beberapa alasan mereka belum memiliki akta nikah. Pertama, masyarakat saat itu akta nikahnya tidak diberikan secara langsung. Ada pula nikah karena beda agama dan hal lainnya," ucapnya.

"Insyaa Allah, kolaborasi ini sangat luar biasa, semoga bisa berlanjut. Tadi kita sama-sama sepakat untuk melanjutkan program ini di Kabupaten Bandung," pungkasnya.*(ysp)

Sumber: