Warga Keluhkan NIK Mereka Bocor untuk Dukung Dharma Pongrekun di Pilgub DKI Jakarta 2024

Warga Keluhkan NIK Mereka Bocor untuk Dukung Dharma Pongrekun di Pilgub DKI Jakarta 2024

NIK Mereka Bocor untuk Dukung Dharma Pongrekun di Pilgub DKI Jakarta 2024-istimewa-

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," kata Anies.

Mereka memeriksa data tersebut melalui situs Info Pemilu, yang berisi data masyarakat yang digunakan sebagai dukungan bagi bakal calon pasangan kepala daerah.

Untuk mengecek, masyarakat hanya perlu memasukkan nomor KTP. Setelah menekan tombol 'Cari', akan terlihat apakah data tersebut digunakan untuk mendukung calon kepala daerah.

Beberapa netizen melaporkan bahwa data mereka digunakan untuk mendukung bakal calon kepala daerah, meskipun mereka tidak mendukung calon tersebut dan tidak mengetahui bahwa data mereka telah digunakan. Banyak dari mereka yang mengajak netizen lain untuk segera memeriksa di situs Info Pemilu dan menyertakan tautan situs tersebut dalam postingan mereka.

Sebuah akun menyebut bahwa ini adalah akibat dari banyaknya kebocoran data yang membuat informasi masyarakat menjadi tidak aman.

“Mending lu pada cek dulu NIK lu ke web ini: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung Bapak gue sempet di catut KTPnya untuk daftar independen padahal ga kenal. Untuk ketua RW nya gercep menginfokan,” tulis akun X @daevus_

BACA JUGA:Gibran Center Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024

Beberapa warganet mencoba menganalisis penyebab penggunaan data mereka tanpa sepengetahuan mereka, seperti kemungkinan data diminta oleh pihak RT/RW dari warganya.

Cara Cek NIK KTP di KPU

Berikut adalah cara mengecek nama dan nomor KTP digunakan untuk pendaftaran calon kepala daerah di KPU:

  1. Kunjung website resmi KPU atau langsung kunjungi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung
  2. Masukkan nomor KTP atau NIK di kolom
  3. Verifikasi Captcha
  4. Klik cari

KPU akan memberikan informasi mengenai apakah NIK terdaftar sebagai pendukung bakal calon kepala daerah atau tidak.

Sementara itu, banyak pihak yang menyesalkan kejadian ini, mengingat banyak aduan dari mereka yang mengaku tidak mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah. Dharma Pongrekun adalah seorang pensiunan polisi yang terakhir kali menjabat sebagai analis kebijakan utama di Lemdiklat Polri sebelum pensiun.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri. Sedangkan Kun Wardana adalah dosen tetap di Institut Sains dan Teknologi Nasional.

Sumber: