PKS Buka Opsi Tinggalkan Anies Dan Gabung KIM Usung Ridwan Kamil

PKS Buka Opsi Tinggalkan Anies Dan Gabung KIM Usung Ridwan Kamil

PKS Buka Opsi Tinggalkan Anies Dan Gabung KIM Usung Ridwan Kamil--Antara news

RADAR JABAR- Partai Keadilan Sejahtera membuka opsi untuk meninggalkan Anies Baswedan dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang bakal mengusung Ridwan Kamil untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024.

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengatakan bahwa sebelumnya prioritas partainya adalah mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta dan berharap Anies bisa memenuhi kekurangan dukungan dari empat kursi DPRD Jakarta.

"Namun, karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi pada pilkada," kata Kholid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Ia mengatakan bahwa opsi bergabung dengan KIM juga sedang dibicarakan di internal pimpinan pusat PKS.

Sebagai partai pemenang di Pilkada Jakarta, tambah Kholid, PKS harus memastikan bahwa kadernya ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta.

Mengenai nasib Anies Baswedan, dia mengatakan bahwa sebetulnya Anies sudah diberi tenggat waktu selama 40 hari sejak 25 Juni 2024 untuk mencari kursi dukungan tambahan dari partai lain sebagai syarat ikut Pilkada Jakarta.

Menurutnya, Anies juga sudah diberi kemudahan dengan didukung 18 kursi DPRD Jakarta dari Fraksi PKS. Bahkan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga sampai turun gunung mencari mitra koalisi untuk Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut.

"PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga, entah sebagai cagub atau cawagub," kata dia.

Sebelumnya, pada Senin (5/8), Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus telah sepakat untuk mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju sebagai bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2024.***

Sumber: